Rabu, 28 November 2018

KISI-KISI KELAS X PENILAIAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN 2018-2019


I.          ISILAH TITIK-TITIK DI BAWAH INI DENGAN BENAR !
1.      Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para menteri negara selaku pemegang kekuasaan.
2.      Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk undang- undang. Hal tersebut diatur dalam PasalUUD 1945
3.      Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah 3 orang menteri yaitu menteri.....
4.      Hak prerogatif presiden diartikan sebagai kekuasaan ....
5.      Perhatikan pernyataan di bawah ini!
(1) Penyelenggaraan negara berada di tangan presiden
(2) Kabinet dibentuk oleh presiden
(3) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
(4) Presiden tidak dapat membubarkan parlemen
Pernyataan di atas merupakan ciri-ciri dari sistem pemerintahan....
6.      Perhatikan ciri pemerintahan di bawah ini !
1)      Terdapat hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif.
2)      Eksekutif yang dipimpin oleh perdana menteri.
3)      Kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sebagai kepala eksekutif atau pemerintahan.
4)      Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan.
5)      Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif.
6)      Menteri-menteri yang diangkat oleh presiden tersebut tunduk dan bertanggung jawab kepada presiden.
Dari pernyataan tersebut yang merupakan ciri sistim pemerintahan presidensial ditandai pada nomor....
7.      Perhatikan data di bawah ini!
1)      Cinta akan kemajuan dan pembangunan
2)      Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksa-naan yang dilandasi akal sehat.
3)      Keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati orang lain.
4)      Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
Berdasarkan data di atas yang merupakan implementasi dari nilai kerakyatan terdapat pada nomor.…
8.      Mereka yang berdasarkan hukum tertentu atau menurut undang-undang merupakan anggota dari suatu negara dinamakan....
9.      Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan disebut....
10.  Seorang keturunan bangsa B (ius sanguinis) lahir di negara A (ius soli). Oleh karena ia keturunan bangsa B maka dianggap sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga menganggap warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya....
11.  Asas kewarganegaraan yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia, yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai negara kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri adalah asas.…
12.  Salah satu contoh penerapan hak warga negara di Bidang Politik dapat di implementasikan dalam bentuk....
13.  Secara legal formal pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia dapat dikategorikan kejahatan luar biasa. Paling utama: pelanggaran kedaulatan. Merujuk kepada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, masuknya kapal ikan asing secara ilegal di laut teritorial Indonesia dapat dikategorikan membahayakan kedamaian, ketertiban, atau keamanan nasional (Pasal 19). UU No 31/2004 yang diperbarui dengan UU No 45/2009 tentang Perikanan menyebutkan, aksi pencurian ikan  tergolong tindak pidana. Berdasarkan artikel di atas, ilegal fishing merupakan salah satu ancaman terhadap...
14.  Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai kekuatan....
15.  Contoh keikutsertaan siswa di sekolah dalam pelatihan dasar kemiliteran dapat dilakukan melalui kegiatan ......
16.  Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup hidup bangsa dan negara. Pernyataan tersebut merupakan pengertian....
17.  Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Ketentuan pasal tersebut menunjukkan bahwa Presiden Republik Indonesia bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan untuk mencapai tujuan negara, hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 Pasal….
18.  Lembaga yang wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden diduga, telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, adalah….
19.  Keberadaan lembaga-lembaga negara di Indonesia begitu dinamis. Hal tersebut merupakan dampak langsung dari mekanisme pengelolaan kekuasaan negara yang bersifat dinamis pula, setelah reformasi lembaga yang tidak ada dalam struktur kelembagaan negara adalah….
20.  Peran serta masyarakat dalam sistim politik Indonesia dalam dilakukan dalam berbagai aktivitas, sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 sebuah produk hukum yang dikeluarkan awal reformasi di Indonesia di dalamnya terdapat bentuk-bentuk dan tata cara menyampaikan pendapat di muka umum, di bawah ini yang tidak sesuai dengan UU tersebut adalah.…
21.  Perkembangan penyelenggaran kekuasaan negara di daerah juga terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah. Ada tiga sistem pemilihan atau pengangkatan kepala daerah yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu penunjukan langsung  oleh  pemerintah  pusat (gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/walikota oleh Menteri Dalam Negeri), dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada saat sekarang ini pemilihan kepala daerah dilakukan dengan cara….
22.  Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah, salah satu yang menjadi kewenangan ranah pemerintah daerah, adalah.…
23.  Pemerintahan daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pemerintah Republik Indonesia. Kewenangan tersebut dipergunakan untuk mengelola kekuasaan negara dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas….
24.  Di dalam negara yang tingkat pendidikan masyarakatnya relatif belum merata, apabila terdapat kekurangan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan, maka kekurangan tenaga ahli disiapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut dalam praktik kenegaraan merupakan kelebihan negara yang berbentuk....
25.  Peraturan daerah (Perda) dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/kabupaten/kota dan tugas pembantuan. Perda merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari....

II.       JAWABLAH PERTANYAAN DI BAWAH INI DENGAN BENAR DAN JELAS!
1.      Pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori Trias Politica, Montesquie terdiri atas kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Berdasarkan hal tersebut Jelaskan jenis- jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!
2        Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara. Jelaskan makna yang terkandung dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang wilayah negara Indonesia!
3        Pertahanan dan keamanan negara Indonesia pada dasarnya merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut jelaskan sistem pertahanan dan kemanan yang dikembangkan oleh Negara Indonesia!
4        Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Jelaskan apa yang dimaksud dengan infrastruktur politik?
5        Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan. Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi!

Selasa, 27 November 2018

KISI-KISI KELAS XI PENILAIAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN 2018-2019


ISILAH TITIK-TITIK DI BAWAH INI DENGAN BENAR !
  1. Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia disebut….
  2. Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia adalah Undang-Undang Nomor….
  3. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia disebut….
  4. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan dan keduanya memiliki hubungan….
  5. Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat adalah pengertian demokrasi menurut….
  6. Inti dari Demokrasi Pancasila adalah sila ke….
  7. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dikendalikan oleh dua nilai yaitu nilai …. dan nilai….
  8. Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis salah satunya adalah apabila….
  9. Dari berbagai macam norma yang ada dan tumbuh di dalam masyarakat, norma yang memiliki saksi yang tegas dan nyata adalah norma.....
  10. Hukum yang mengatur hubungan antara warga negara dengan warga negara yang menyangkut kepentingan perseorangan disebut ….
  11. Secara garis besar, dasar-dasar pikiran tentang hak asasi manusia dalam Pembukaan UUD 1945 adalah kemerdekaan nasional yang mengayomi kemerdekaan ….
  12. Kewajiban yang mendasar dari setiap warga negara Indonesia maupun orang asing terhadap negara Republik Indonesia adalah …. dan …. Kepadatan peraturan yang berlaku.
  13. Hak untuk memberikan kritik pemerintahan yang bersifat membangun diperbolehkan menurut UUD 1945 pasal ….
  14. Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 memberikan kemerdekaan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing kepada ….
  15. Ada beberapa pejabat maupun rakyat biasa yang dimintai keterangan Kejaksaan Agung Berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini merupakan bukti adanya jaminan....
  16. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul dan beroposisi, bebas berserikat dan mengeluarkan pendapat merupakan salah satu …. demokrasi.
  17. Demokrasi pancasila mendasarkan diri pada asas … dan …
  18. Hukum yang terletak di dalam kebiasaan masyarakat bersumber dari ….
  19.  Dua lembaga pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia yaitu …. dan ….
  20. Para hakim yang bekerja dalam lingkup Mahkamah Agung disebut ….
  21. Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang dinamakan ….
  22. Peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang disebut hukum....
  23. Peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lainnya, dengan  menitikberatkan pada kepentingan perseorangan disebut hukum....
  24. Sikap yang menunjukkan adanya keinginan dari setiap warga negara untuk membuka diri dalam memahami hukum yang berlaku di dalam masyarakat yaitu sikap....
  25. Peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana cara-caranya hakim memberi putusan adalah jenis hukum ….
II.  JAWABLAH SOAL-SOAL DI BAWAH INI DENGAN BENAR !
       1.      Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia?
       2.      Mengapa antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia dalam perwujudannya harus 
              diharmonisasikan?
       3.      Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
       4.      Kemukakan dua pengertian hukum dari para ahli hukum yang kamu ketahui, kemudian jelaskan letak 
              persamaan dan perbedaannya!
       5.      Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Jelaskan!


J Selamat Mengerjakan J


Senin, 26 November 2018

KISI-KISI KELAS XII PENILAIAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN 2018-2019


I.         ISILAH TITIK-TITIK DI BAWAH INI DENGAN BENAR !

1.      Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara untuk dapat mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara, hal ini merupakan arti pancasila sebagai….
2.      Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama, hal ini merupakan nilai dasar pancasila yaitu sila….
3.      Pancasila merupakan arahan, kebijakan, strategi, dan sasaran dalam berbagai pelaksanaan pembangunan, artinya pancasila memiliki nilai….
4.      Pengakuan terhadap pengertian manusia yang beradab, terdapat pada sila….
5.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap orang lain merupakan perwujudan nilai - nilai pancasila yaitu sila….
6.      Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya itu, hal ini merupakan nilai instrument yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal….
7.      Setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi atau mencabut hak asasi manusia yang dijamin oleh undang - undang disebut….
8.      Salah satu faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM adalah…
9.      Dalam kasus tanjung priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa….
10.  Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik ditujukan langsung terhadap penduduk sipil disebut….
11.  Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu, hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal….
12.  Lembaga Negara yang berhak menetapkan, mengusulkan RAPBN adalah….
13.  Hasil pemeriksaan keuangan Negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kewenangannya, hal ini diatur dalam UUD 1945 yaitu dalam Pasal….
14.  Pasal didalam UUD 1945 yang mengatur anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh presiden adalah Pasal….
15.  Mengadili perkara pada tingkat kasasi, serta menguji peraturan perundang - undangan merupakan peran lembaga yudikatif yang dijalankan oleh….
16.  Dalam menjalankan kekuasaan Negara, DPR memiliki hak untuk mengubah rancangan Undang-Undang, hal ini disebut dengan istilah hak….
17.  Pasal di dalam UUD 1945 yang mengatur bahwa Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan Undang - Undang adalah Pasal….
18.  Sumber keuangan Negara yang didapat melalui pungutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat/daerah terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan - undang undang tanpa ada imbalan langsung dari pembayaran disebut…. 
19.  Berdasarkan Undang - undang No 17 Tahun 2003, yang berhak mengatur kekuasaan atas pengelolaan keuangan Negara adalah….
20.  Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan Negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal ....
21.  Lembaga Negara yang bertugas menguji undang-undang atas UUD 1945 (judicial review) adalah….
22.  Dalam ilmu pemerintahan dikenal adanya dua definisi arti pemerintah yakni dalam arti sempit dan arti luas. Yang dimaksud dengan pemerintah pusat dalam arti sempit adalah ….
23.  Lembaga legislatif pertama yang dibentuk pasca kemerdekaan RI adalah ….
24.  Wewenang pengadilan tingkat kedua adalah ….
25.  Setelah diadakan amandemen UUD 1945, Kekuasaan yudikatif terdiri atas ….

II.       JAWABLAH PERTANYAAN DI BAWAH INI DENGAN BENAR DAN JELAS!
1.      Jelaskan definisi perlindungan hukum menurut Andi Hamzah sebagaimana dikutip oleh Soemardi dalam artikelnya yang berjudul Hukum dan Penegakan Hukum (2007)!
2.      Jelaskan definisi perlindungan hukum menurut Simanjuntak dalam artikelnya yang berjudul Tinjauan Umum tentang Perlindungan Hukum dan Kontrak Franchise (2011)!
3.      Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung beberapa unsur. Sebutkan 4 (empat) unsur perlindungan hukum tersebut!
4.      Pengaturan mengenai HaKI meliputi, hak cipta dan hak atas kekayaan industri, pengaturan HaKI tersebut telah dituangkan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Sebutkan 4 (empat) peraturan perundang-undangan tersebut!
5.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan paten?


J Selamat Mengerjakan J

Selasa, 18 September 2018

MATERI PELAJARAN PPKn KELAS X

BAB I

Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka
Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

Fakta
Pancasila digali dari nilai dan budaya bangsa Indonesia

Konsep
1.      Sistem pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia.
2.      Kedudukan dan fungsi kementerian negara Republik Indonesia dan lembaga pemerintahan  non-departemen.
3.      Nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan. (materi-materi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut berdasarkan fakta, konsep, prinsip dan prosedur).

Prinsip
Pancasila adalah ideologi dan dasar negara Republik Indonesia

Prosedur
Proses pembagian kekuasaan negara RI

Pertemuan 1

1.      Sistem pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia

a)      Macam-Macam Kekuasaan Negara

Menurut John Locke kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga kekuasaan yaitu:
1)      Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk  undang-undang
2)      Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang- undang
3)      Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

Sedangkan menurut Montesquie  kekuasaan negara dibagi :
1)      Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk  undang-undang
2)      Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang- undang
3)      Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

b)      Konsep Pembagian Kekuasaan di Indonesia

Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal.
(a)    Pembagian kekuasaan secara horizontal
1)      Kekuasaan konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2)      Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggraan pemerintahan Negara. Kekuasaan ini dipegang oleh Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3)      Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang- undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .
4)      Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5)      Kekuasaan eksaminatif atau inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .

(b)   Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal
Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkat  nya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan. Pembagian kekuasaan secara vertikal muncul sebagai konsekuensi dari diterapkannya asas desentra lisasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan asas tersebut, pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi  kewenangan pemerintah pusat, yaitu kewena ngan yang berkaitan dengan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, agama, moneter dan fiskal. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 18 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pertemuan 2

1.      Kedudukan dan fungsi kementerian negara Republik Indonesia dan lembaga pemerintahan  non departemen

a)      Tugas Kementerian Negara Republik  Indonesia
Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan sebagai berikut.
1)      Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
2)      Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden. (c).  Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam  pemerintahan.
3)      Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.

Keberadaan Kementerian Negara diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008  tentang  Kementerian Negara. Kementerian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan  urusan  tertentu  dalam  pemerintahan  di   bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
1)      Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
2)      Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
3)      Perumusan dan penetapan  kebijakan  di  bidangnya,  koordinasi  dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya.
Pasal 17 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

b)      Klasifikasi Kementerian Negara Republik  Indonesia
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor  47  Tahun 2009 tentang Pembentukan  dan  Organisasi  Kementerian  Negara, Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikan berdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya.
1)      Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2)      Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3)      Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.

Selain kementerian yang menangani urusan pemerintahan  di  atas, ada juga kementerian koordinator yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada di dalam lingkup tugasnya.

Kementerian koordinator, terdiri atas:
(a)    Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(b)   Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
(c)    Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat

c)      Lembaga  Pemerintah Non-Kementerian
Selain memiliki Kementerian Negara, Republik Indonesia juga memiliki Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang dahulu namanya Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait.
Keberadaan LPNK diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Diantaranya adalah; Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Informasi Geospasial (BIG); Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Kepegawaian Negara (BKN), di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan lain-lain.

Pertemuan 3 dan 4

2.      Nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan. (materi-materi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut dalam RPP berdasarkan fakta, konsep, prinsip dan prosedur).

Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan landasan bangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilai utama, yaitu dimensi spiritual, dimensi kultural, dan dimensi institusional.
1)      Dimensi spiritual mengandung makna bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.
2)      Dimensi kultural mengandung makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasar negara.
3)      Dimensi institusional mengandung makna bahwa Pancasila harus sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita dan tujuan bernegara, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Aktualisasinilaispiritual dalam Pancasilatergambardalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa manusia, terutama penyelenggara negara memiliki keterpautan hubungan dengan Sang Penciptanya. Artinya, di  dalam  menjalankan  tugas sebagai penyelenggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan tugasnya, tetapi juga harus dilandasi oleh satu pertanggungjawaban kelak kepada Tuhannya di dalam pelaksanaan tugasnya.
Hubungan antara manusia dan Tuhan yang tercermin dalam sila pertama sesungguhnya dapat memberikan rambu-rambu agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama ketika seseorang harus melakukan korupsi atau penyelewengan harta negara lainnya dan perilaku negatif lainnya. Nilai spiritual inilah yang tidak ada dalam doktrin good governance yang selama ini menjadi panduan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Nilai spiritual dalam Pancasila ini sekaligus menjadi nilai yang seharusnya dapat teraktualisasi dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai falsafah termanifestasikan di setiap proses perumusan kebijakan dan implementasinya. Nilai Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh di setiap praktik penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayanan lepada masyarakat agar tidak terjadi perlakuan yang sewenang dan diskriminatif.
Selain itu, nilai spiritualitas menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan.


UJI KOMPETENSI BAB I

A.    Pilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling benar!
1.      Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para menteri negara selaku pemegang …
a.       kekuasaan legislatif
b.      kekuasaan eksekutif
c.       kekuasaan yudikatif
d.      kekuasaan federatif
e.       kekuasaan koordinatif

2.      Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk undang- undang. Hal tersebut diatur dalam …
a.       Pasal 20 Ayat (1)
b.      Pasal 20 Ayat (2)
c.       Pasal 20 Ayat (3)
d.      Pasal 20 Ayat (4)
e.       Pasal 20 Ayat (5)

3.      Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas keresidenan adalah.....
a.       Menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan menteri pertahanan
b.      Menteri luar negeri, menteri pertahanan, dan menteri sekretariat negara
c.       Menteri dalam negeri, menteri hukum dan HAM, serta menteri luar negeri
d.      Menteri pertahanan, menteri hukum dan HAM, serta menteri sekretariatan negara
e.       Menteri dalam negeri, menteri pertahanan, serta menteri koordinator politik, hukum dan keamanan.

4.      Hak prerogratif diartikan sebagai kekuasaan ....
a.       Mutlak presiden untuk membubarkan parlemen
b.      Mutlak presiden untuk mengesahkan RUU menjadi UU
c.       Relatif presiden untuk membentuk dan membubarkan kabinet
d.      Mutlak presiden yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak lain
e.       Relatif presiden yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak lain

5.      Berikut ini yang merupakan salah satu variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah ....
a.       Parlemen terdiri dari dua bagian DPR dan DPD
b.      Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
c.       Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
d.      Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya
e.       Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dan pertimbangan DPR

6.      Perhatikan pernyataan di bawah ini!
(1). Penyelenggaraan negara berada di tangan presiden.
(2). Kabinet dibentuk oleh presiden.
(3). Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
(4). Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
Pernyataan di atas merupakan ciri-ciri dari....
a.       Bentuk negara kesatuan
b.      Bentuk negara federasi
c.       Bentuk pemerintahan republik
d.      Sistem pemerintahan presidensil
e.       Sistem pemerintahan parlementer

7.      Perhatikan ciri pemerintahan di bawah ini !
1)      Terdapat hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif. (2). Eksekutif yang dipimpin oleh perdana menteri.
2)      Kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sebagai kepala eksekutif atau pemerintahan.
3)      Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan. (5). Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif.
4)      Menteri-menteri yang diangkat oleh presiden tersebut tunduk dan bertanggung jawab kepada presiden.
Dari pernyataan tersebut yang merupakan ciri sistim pemerintahan presidensial ditandai pada nomor ...
a.       1 dan 2
b.      2 dan 3
c.       3 dan 5
d.      4 dan 6
e.       5 dan 6

8.      Sebagai warga negara sudah sepatutnya kita wajib mendukung penyelenggaraan negara berorientasi kepada kepentingan rakyat dan merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Bersikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah, kecuali …
a.       Menyaring budaya-budaya asing yang masuk baik secara langsung maupun tidak langsung
b.      Bersikap terbuka terhadap perubahan yang berdampak pada kemakmuran bangsa
c.       Mengembangkan prinsip toleransi, bekerja sama dan kekeluargaan dalam setiap perikehidupan
d.      Mengembangkan kehidupan demokrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan bangsa dewasa ini
e.       Menyerap semua nilai-nilai yang masuk demi kemajuan bangsa pada era globalisasi sekarang ini

9.      Perhatikan data di bawah ini!
1)      Cinta akan kemajuan dan pembangunan
2)      Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat. (3). Keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati orang lain.
3)      Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
Berdasarkan data di atas yang merupakan implementas dari nilai kerakyatan terdapat pada nomor …
a.       2 dan 4
b.      1 dan 3
c.       1 dan 4
d.      1 dan 2
e.       3 dan 4

10.  Sikap positif yang perlu dikembangkan warga negara sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut, kecuali …
a.       Mendukung kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang demokratis dan bebas dari KKN.
b.      Berpartisipasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional.
c.       Mengembangkan prinsip toleransi, bekerja sama dalam setiap perikehidupan.
d.      Memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa
e.       Bersikap terbuka terhadap perubahan yang berdampak pada kemaslahatan Bangsa.

B.     Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan jelas!
1.     Pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias, Montesquie terdiri atas kekuasaan 
     legislatif, eksekutif dan yudikatif. Berdsarkan hal tersebut Jelaskan jenis- jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia !
2.    Amandemen UUD NRI Tahun 1945 berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan 
   Negara. Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 !
3.     Pada dasarnya selain memiliki Kementerian Negara, pemerintah Republik Indonesia 
   memiliki Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang dahulu dikenal dengan istilah lembaga pemerintahan non-departemen. Jelaskan dan berikan contoh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Republik Indonesia !
4.     Pada hakikatnya Kementerian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas 
     menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sebutkan 3 (tiga) tugas kementerian negara dalam menyelenggarakan pemerintahan negara !
            5.   Pada hakikatnya keberadaan pemerintah daerah menunjang pemerintah pusat dalam          
                  menjalankan efektifitas dan efisiensi pemerintahan Negara. Jelaskan pentingnya 
                  keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di 
                  Republik Indonesia!

KISI-KISI PAS GENAP KELAS XI 2018-2019

Isilah titik-titik di bawah ini dengan tepat ! 1.       Indonesia dibangun dengan keanekaragaman suku bangsa, agama, ras dan antar golo...